Menurut media lokal Dimsum Daily, WNI tersebut merupakan pembantu rumah tangga berusia 25 tahun yang bekerja di Hong Kong.

Pihak berwenang yakin pembantu tersebut menderita cedera kepala akibat terhantam benda keras sebelum tenggelam.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa seorang pria yang terlibat dalam insiden tersebut meninggalkan tempat kejadian dengan tergesa-gesa dan pergi ke China tak lama setelah kejadian.

Keesokan harinya pada 29 Oktober, polisi menangkap sepasang suami istri di Stasiun Kowloon Barat saat mereka kembali ke Hong Kong. Pria asal Inggris berusia 34 tahun tersebut menghadapi dakwaan pembunuhan, sementara istrinya yang berusia 36 tahun dituduh membantu tindakannya.

Sumber-sumber mengindikasikan bahwa pasangan tersebut telah menjalin hubungan di luar nikah dengan almarhum, dan pada hari kejadian, pria tersebut dilaporkan meminta untuk putus.

Dalam keadaan tertekan, wanita tersebut diduga melompat dari tebing. Pria tersebut kembali ke tempat kejadian tetapi, setelah melihat wajahnya tertelungkup di air, memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang sebelum melarikan diri.



Source link