Wijaya Karya Raup Pendapatan Rp 12,55 Triliun hingga September 2024, Ini Pendorongnya
Sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melakukan pembayaran jatuh tempo pokok Obligasi dan Sukuk sebesar Rp 896 miliar pada 9 September 2024.
Rinciannya, terdiri dari obligasi berkelanjutan II tahap I Tahun 2021 seri A sebesar Rp 571 miliar dan sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap I tahun 2021 seri A sebesar Rp 325 miliar.
Direktur Utama Wijaya Karya, Agung Budi Waskito menjelaskan, pembayaran ini sesuai dengan perjanjian antara WIKA dan para pemegang obligasi dan sukuk dalam perjanjian perwaliamanatan. WIKA juga melakukan pembayaran atas bunga obligasi dan sukuk PUB II tahap I sebesar Rp 55,06 miliar.
Sebelumnya, perseroan juga telah melakukan pembayaran atas bunga obligasi dan sukuk PUB II tahap II tahun 2022 sebesar Rp 46,51 miliar pada 19 Agustus 2024.
“Upaya Perseroan untuk memenuhi kewajibannya kepada para stakeholders merupakan buah dari langkah transformasi yang dijalankan,” kata Agung dalam keterangan resmi, Selasa (10/9/2024).
Upaya transformasi tersebut dilakukan melalui 3 pilar utama yaitu fokus terhadap kas, keunggulan eksekusi proyek dan penyeimbangan portofolio bisnis. Tujuan utamanya yakni untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat fundamental WIKA untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
Agung menambahkan, keberlangsungan usaha WIKA juga berjalan beriringan dengan pemberdayaan mitra kerja di sekitar wilayah operasi Perseroan. Berdasarkan laporan arus kas operasi pada laporan keuangan kuartal II 2024, perseroan telah merealisasikan pembayaran kepada pemasok senilai Rp 9,43 triliun.
“Di tengah langkah penyehatan yang dilakukan WIKA, ini merupakan angin segar dalam menjaga kepercayaan seluruh stakeholders. Kami percaya bahwa dalam membangun bisnis yang berkelanjutan, diperlukan dukungan dan rangkaian kerjasama sinergis diantara seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Agung.
Tinggalkan Balasan