Liputan6.com, Jakarta – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Arif Wibowo menyesalkan, aksi vandalisme dan perusakan terhadap alat peraga kampanye pasangan RIDO masih terjadi. Dia mengaku, telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta dan Kepolisian untuk mencegah peristiwa yang berulang.

“Kita akan lebih giat lagi untuk monitoring koordinasi dengan pihak Bawaslu, Polisi dan elemen lainnya untuk menjaga biar tidak ada lagi vandalisme dan perusakan APK dari masing-masing paslon,” kata Arif Wibowo di kantor pemenangan RIDO, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Arif menegaskan, pihaknya telah melapor sebanyak tiga kali ke Bawaslu Jakarta terkait hal tersebut. Sebab berdasarkan hasil pemetaan, lokasi perusakan terjadi pada berbagai wilayah di Jakarta.

“Laporan yang sudah disampaikan tim hukum RIDO itu ada tiga laporan terkait dengan perusakan dan vandalisme APK. Ini adalah pelaporan yang ketiga, dimana titiknya juga berbeda dari yang sebelumnya. Sekarang lebih meluas, dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan itu ada dua laporan,” ungkap Arif.

Arif menegaskan, aksi vandalisme dan perusakan APK sangat merugikan pasangan RIDO. Menurut dia, jika menjadi warga Jakarta yang bijak seharusnya dapat menyalurkan aspirasi dengan baik, bukan dengan melakukan aksi yang tidak bertanggung jawab.

“Sebenarnya kalau kita menjadi warga Jakarta yang bijak harusnya, kalaupun tidak suka dengan orangnya jangan merusak! lebih baik disampaikan secara sistematis yang lebih baik,” minta Arif.

 



Source link