Tak Mampu Bayar Uang Damai Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru di Konawe Selatan Dipenjara
Kepsek SDN 4 Baito Sanaali Spd mengatakan, awalnya dia disampaikan oleh guru lainnya terkait adanya pemukulan yang dilakukan salah seprang guru di sekolah.
Kepala Sekolah SDN 4 Baito Sanaali SPd mengatakan, dia awalnya mendapatkan informasi pada April 2024 dari guru lain di sekolah. Saat itu, dia baru saja pulang dari luar daerah ikut kegiatan.
Kata kepsek, guru melaporkan bahwa, beberapa orang polisi datang ke sekolah karena adanya laporan pemukulan. Namun, mereka juga mengaku tak mengetahui adanya kasus tersebut.
“Semua guru di sekolah mengaku tak mendengar atau melihat kejadian ini,” ujar Kepsek saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Kepsek mengungkapkan, awal polisi mendatangi sekolah karena ibu si bocah melihat luka memar dan lecet pada kedua paha anaknya. Saat ia menanyakan kepada anaknya, anaknya mengaku jatuh di sawah saat sedang bermain.
“Nah, ketika si ibu mengadu ke bapaknya, bapaknya mengamati luka itu dan meminta si anak mengaku dimana ia mendapatkan luka,” ujar kepsek.
Setelah dipaksa, sang anak mengaku jika ia dipukul guru. Ayahnya kesal, langsung berbicara kepada salah seorang guru di sekolah dan mengatakan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Polisi lalu datang ke sekolah, memeriksa anak-anak kelas I SD, guru-guru dan penjual di samping sekolah,” kata Kepsek.
Kepsek melanjutkan, saat itu polisi memeriksa rekan rekan si bocah di dalam kelas. Ada dua anak yang memberikan keterangan, namun mereka menunjukkan lokasi berbeda.
“Antara anak satu dan lainnya, menunjuk tempat berbeda saat pemukulan,” ungkap kepsek.
Sanaali berharap, Supriani bisa mendapatkan keadilan. Sebab, dia mengaku sama sekali tidak memukul si bocah.
“Selama ini, Supriani terkenal baik di sekolah, guru yang rajin dan ramah meskipun dia honorer,” ujar Sanaali.
Tinggalkan Balasan