Sritex Pailit, Tanda Bahaya Industri Tekstil Dalam Negeri?
Liputan6.com, Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akhirnya diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Putusan ini menjadi pukulan telak bagi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang didirikan oleh H.M Lukminto pada 1966, dan telah beroperasi selama lebih dari lima dekade dengan pasar di lebih dari 100 negara.
Pailitnya Sritex sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia memberikan dampak signifikan terhadap industri tekstil dalam negeri. Industri tekstil, yang sebelumnya telah menghadapi tantangan besar akibat berbagai faktor global seperti perang Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina, kini diperburuk dengan kejatuhan Sritex.
“Dampaknya terhadap industri tekstil meliputi potensi hilangnya kepercayaan dari investor, kontraktor, serta rantai pasok lokal dan internasional,” kata Founder Stocknow.id Hendra Wardana kepada Liputan6.com, kamis (24/10/2024).
Sritex yang selama ini menjadi salah satu pemasok utama seragam militer, baik untuk kebutuhan domestik maupun internasional. Status perseroan saat ini dapat menyebabkan terjadinya ketidakpastian pada kontrak pengadaan seragam militer. Hal ini berisiko memicu renegosiasi atau bahkan pembatalan kontrak oleh negara-negara yang selama ini bergantung pada Sritex untuk pasokan seragam mereka.
“Selain itu, pailitnya Sritex menambah tekanan pada sektor tekstil yang sudah mengalami kelebihan pasokan (over supply) dari China. Produk tekstil murah dari China, yang memasuki pasar Indonesia melalui praktik dumping, semakin menggerus daya saing industri tekstil domestik,” ujar Hendra.
Tinggalkan Balasan