Untuk menjadi seorang dokter ada beberapa tahapan yang harus dilalui:

– Pendidikan Kedokteran 

Seorang mahasiswa fakultas kedokteran menempuh pendidikan kedokteran sekitar empat tahun. Lalu, ada tugas akhir untuk menjadi syarat kelulusan dan menjadi sarjana kedokteran atau S.Ked.

– Koas

Selanjutnya harus menjalani tahap Pendidikan Profesi atau menjadi co-ass (co-assistant). Koas dilaksanakan di rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun.

Wewenang koas dalam menjalankan praktik di rumah sakit sangat terbatas di mana koas hanya boleh melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dan arahan dari dokter pembimbing (supervisor).

– Ujian Kompetensi Dokter Indonesia

Setelah menjalani kuliah kedokteran dan koas, maka tahap selanjutnya adalah mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh instansi terkait, salah satunya adalah Kemristekdikti. Ujian ini bertujuan untuk memperoleh SKD atau Sertifikasi Kompetensi Dokter. Calon dokter yang lulus ujian sertifikasi akan kembali diwisuda dan diambil Sumpah Dokternya.



Source link