Malas Ibadah? Jangan-Jangan Ini yang Terjadi, Ungkap UAH
Dalam ajaran Islam, fasik adalah keadaan di mana seseorang terus-menerus melakukan dosa, sehingga hatinya menjadi keras dan tidak lagi mudah menerima petunjuk.
Keadaan ini, menurut UAH, membuat seseorang semakin mudah tergoda dengan urusan dunia dan secara perlahan melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, yaitu menuju kehidupan akhirat.
Al-Qur’an sendiri memberikan panduan jelas mengenai hal-hal yang seharusnya dihindari oleh orang yang beriman. Menurut sebuah artikel di NU Online, dalam surah al-Baqarah ayat 197 disebutkan tiga larangan utama, yaitu rafats, fusuq, dan jidal, yang sebaiknya dihindari dalam pelaksanaan ibadah haji.
Meskipun konteksnya tentang haji, prinsip-prinsip ini juga relevan dalam menjaga hati dan niat ibadah sehari-hari.
Ayat tersebut menyatakan, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berdebat di dalam masa mengerjakan haji.”
Artinya, dalam beribadah, termasuk dalam haji, seseorang harus menjaga dirinya dari perilaku yang tidak baik agar ibadahnya tetap murni.
Beberapa ulama memberikan interpretasi lebih lanjut mengenai tiga larangan tersebut. Abu Ja’far at-Thahawi, misalnya, menjelaskan bahwa rafats merujuk pada hubungan seksual, yang dapat merusak keutamaan ibadah.
Sementara itu, fusuq diartikan sebagai perbuatan maksiat, yang mengotori hati dan menjauhkan seseorang dari Allah.
Pendapat lain juga disampaikan oleh Ibnu Abbas, yang menjelaskan bahwa fusuq berarti segala bentuk kemaksiatan, sementara jidal berarti perdebatan yang memicu emosi.

Tinggalkan Balasan