Menurut Kamaluddin, kelihaian Darmawan Prasodjo yang berlindung di bawah institusi pemerintahan menjadikan dirinya sesuka hati dalam menempatkan orang-orang tertentu yang secara profesionalitas belum memadai.

“Pertanyaannya ada apa? apa benar jika Darmawan dengan kekuasaan yang dimilikinya, jika tidak senang dia serta merta melakukan pemecatan, apakah benar Darmawan Prasodjo lebih mengedepankan hasrat politiknya dibanding menjadikan Perusahaan Berpelat Merah ini memiliki reputasi yang baik,” kata dia.

Kamaluddin melanjutkan, belum lagi hilang di ingatan, terjadinya pemadaman listrik di wilayah Sumatra bagian selatan, barat, dan utara. Pemadaman listrik secara massal terjadi sejak Selasa 4 Juni 2024, hingga Rabu 5 Juni 2024.

“Berdasarkan rilis, di provinsi lampung kerugian yang dialami pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta industri ditaksir mencapai Ratusan Miliar. Jika diakumulasi dengan lima Provinsi lain di sumatera yang mengalami pemadaman serupa, nilai kerugiannya tentu jauh lebih besar,” paparnya.

“Di mana Nurani Darmawan prasodjo tatkala masyarakat mengalami pemadaman listrik hingga 30 jam apakah ini disebut prestasi?,” sambung Kamaluddin.

Ia menekankan, dari kejadian beberapa bulan kemarin, bisa menilai bahwa jargon AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) hanya sebatas kertas. Padahal, PLN adalah sebuah Perusahaan BUMN yang seharusnya dalam pengelolaanya harus profesional.

“Berdasarkan sederet peristiwa yang terjadi dalam pelaksanaan kepemimpinan Darmawan Prasodjo, kami yang tergabung dalam Mujaddid Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi yang disingkat (AMPERA) dan sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 (9/1998) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum,” tandas Kamaluddin.



Source link