Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, memastikan debat perdana Pilkada Jakarta 2024 akan digelar pada 6 Oktober 2024. Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan salah satu aturan yang harus ditepati adalah dengan tidak menggunakan istilah dan singkatan yang tidak umum atau asing.

“Kami juga sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon ini. Antara lain adalah tidak menggunakan singkatan atau istilah-istilah yang kurang familiar,” kata Astri kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Astri menambahkan, jikalau harus menggunakan hal tersebut, para peserta debat harus menjelaskan kata atau kalimat tersebut terlebih dahulu. Namun konsekuensinya, waktu yang disediakan untuk bertanya atau menjawab akan berkurang. 

“Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familiar harus dijelaskan. Tapi kalau mereka menjelaskan kan artinya memotong waktu durasi,” jelas dia.

Maka dari itu, Astri menegaskan sejatinya KPU tidak melarang secara keras. Namun ada aturan yang disepakati sesuai dengan strategi masing-masing kandidat.

“Jadi ini sebenarnya strategi dari masing-masing paslon aja dalam mengajukan pertanyaan terhadap paslon lain,” Astri menandasi. 



Source link