Liputan6.com, Jakarta – Polemik seputar razia dan lisensi Rumah Makan Padang masih berada di tengah lampu sorot atensi publik. Kontroversi ini kemudian ditanggapi Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Andre Rosiade.

Melalui video yang diunggah ke akun Instagram DPP IKM, Rabu, 30 Oktober 2024, ia menyampaikan, razia RM Padang yang tidak dimiliki orang Minang adalah tidak benar. “Hal itu bahkan tidak boleh terjadi,” kata dia. “Setiap warga negara berhak berjualan nasi padang, karena nasi padang sudah jadi kekayaan kuliner Indonesia.”

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada larangan berjualan nasi padang untuk orang yang bukan berasal dari tanah Minang. Selanjutnya, Andre mengklarifikasi linsensi Rumah Makan Padang yang dikeluarkan IKM, yang juga dianggap sebagai tindakan diskriminatif oleh warganet.

Ia mengklaim, lisensi itu diberikan tanpa biaya. “Lisensi itu (dikeluarkan) dalam rangka memastikan cita rasa, yakni sesuai dengan ciri khas rasa Padangnya,” ujar dia. “Tapi sekali lagi, restoran padang itu boleh dimiliki masyarakat yang bukan orang Minang.”

“Jadi saya minta,” Andre menambahkan. “Polemik ini kita hentikan, tidak perlu diperpanjang, soal razia itu tidak benar dan tidak diperbolehkan.”

Kendati sudah memberi klarifikasi, komentar skeptis masih terus dilayangkan warganet. Sebelumnya sempat viral di X, dulunya Twitter, foto RM Padang berlisensi IKM. “Serius. Saya tidak akan pernah makan nasi padang di rumah makan Padang yang memasang tanda ini (berlisensi IKM). Ini tanda dari kelompok-kelompok yang mendukung rasisme,” kata seorang pengguna X dalam cuitan Kamis, 31 Oktober 2024.



Source link