Waktu shalat subuh yang utama dimulai usai berkumandang adzan dari terbit fajar shadiq, yaitu fajar kedua hingga sebelum masuknya waktu matahari terbit (syuruq) sebgaai batas akhir shalat subuh. Subuh berakhir saat sudah masuk waktu matahari terbit.

Hal ini berdasarkan hadits berikut:

وَقْتُ صَلاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ

Artinya: “Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Dan waktu shalat shubuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari.” (HR. Muslim)

Fajar shadiq (fajar nyata) adalah sebuah cahaya yang terlihat pada waktu subuh sebagai batas antara akhir malam dengan permulaan pagi. Melansir dari NU Online, fajar shadiq adalah cahaya tipis yang posisinya horizontal terhadap ufuk dan bertambah terang seiring waktu. Itulah yang menentukan awal waktu sholat subuh.

Sementara, fajar kadzib (fajar semu) adalah cahaya yang muncul sebelum fajar shadiq. Intensitas cahayanya tidak terlalu terang dan berbentuk segitiga khas yang menjulang sepanjang garis ekliptika. Maka dari itu, ulama dan peneliti bukan hanya melihat Fajar Shodiq sebagai batas awal waktu sholat subuh, tapi juga penting mengamati munculnya Fajar Kadzib.

Secara sederhana, sholat subuh sebaiknya dilaksanakan hanya sampai langit arah timur berwarna kekuning-kuningan, yaitu tanda akan terbitnya matahari. Sementara, ketika sudah memasuki waktu jawaz sampai matahari terbit dari ufuk timur, ini merupakan tanda bahwa waktu sholat subuh telah habis.



Source link