Dengan adanya kejadian ini, Taruna mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha pangan untuk selalu mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan. Menggunakan bahan baku yang aman dan menjaga proses produksi agar menghasilkan pangan yang aman bagi masyarakat,” kata Taruna.

Lebih lanjut dia menambahkan,”Apabila pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran Badan POM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Selanjutnya, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu menerapkan cek KLIK kemasan, cek label, cek izin edar dan kadaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan olahan.

“Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang memeriksa dan memastikan keamanan. Perhatian untuk kelompok rentan khususnya kelompok seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui dan lanjut usia disarankan untuk tidak atau menghindari mengkonsumsi pangan olahan dengan rasa pedas. Utamakan untuk mengkonsumsi pangan yang aman dan bermutu,” pungkasnya.



Source link