Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) melibatkan penyandang disabilitas dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Berintegritas.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, acara digelar guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Terutama dalam pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye jelang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Acara kami sajikan dengan diawali car free day (jalan sehat) dan dilaksanakan di depan Gedung Sate yang merupakan ikon dari Provinsi Jawa Barat itu sendiri,” kata Nuryamah dalam acara bertajuk Anti Money Politic, Politisasi SARA, Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian di depan Gedung Sate, Bandung, pada Minggu, 6 Oktober 2024.

“Acara terbuka untuk umum dan masyarakat umum bisa menyaksikan kegiatan Deklarasi Kampanye Berintegritas yang dilakukan oleh para pasangan calon sebagai salah satu komitmen dari pasangan calon untuk patuh pada aturan yang berlaku pada masa kampanye yang sedang berjalan saat ini,” tambahnya.

Lantas, mengapa acara ini melibatkan penyandang disabilitas?

Menjawab hal ini, Nuryamah mengatakan, kehadiran penyandang disabilitas sangat penting sebagai bentuk pelaksanaan pemilihan inklusif, tidak memandang suku, ras, dan agama. Baginya, semua keberagaman ada dalam satu bingkai Indonesia Raya khususnya juga di Provinsi Jawa Barat.

“Kehadiran penyandang disabilitas juga sebagai bentuk pengawasan partisipatif, bahwa penyandang disabilitas juga ikut serta dalam konstalasi khususnya terhadap pengawasan partisipatif, sebagai mitra Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Disabilitas Liputan6.com.

Ubin disabilitas adalah bagian penting dari trotoar untuk kaum disabilitas. Makanya, jangan parkir atau berjualan di atas ubin ini ya!



Source link