Liputan6.com, Jakarta – Dalam upaya memperkuat pengawasan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil. Nota kesepahaman ini ditandatangani bersama Koalisi Cek Fakta, Kalyanamitra, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi kerawanan yang telah terpetakan pada beberapa tahapan krusial, yakni kampanye, penghitungan suara, dan proses pencalonan.

“Tahapan yang paling rawan adalah kampanye, pungut hitung, dan pencalonan. Di situlah fokus kerja sama ini,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (1/11/2024).

Koalisi Cek Fakta diharapkan dapat berperan dalam memantau misinformasi dan disinformasi yang mungkin terjadi selama Pilkada. Sementara itu, JPPR akan memfokuskan pengawasan dari sisi relawan, dan Kalyanamitra akan menyoroti pelibatan anak serta partisipasi perempuan dalam kampanye. Selain itu, Bagja juga menyoroti, pentingnya peran perempuan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Apakah perempuan hanya sekadar pemilih yang tidak mengerti, atau mereka adalah pemilih yang sudah mengetahui pilihannya dengan baik dan mampu menolak politik uang?” kata dia.

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan bahwa sejumlah kerawanan dalam Pilkada meliputi praktik politik uang, kekerasan dalam memilih, serta permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS). Ia juga menyoroti isu kampanye yang melibatkan anak atau kekerasan dalam proses berkampanye.

“Praktik-praktik ini menjadi perhatian kami, termasuk pelibatan ASN (aparatur sipil negara) atau kepala desa yang sebelumnya sudah kami sampaikan,” tambahnya.

Dengan kolaborasi ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan Pilkada yang lebih bersih dan adil bagi seluruh warga negara.



Source link