Dikutip dari kanal YouTube @kadamisidik, pendakwah muda yang bernama Husain ini, memaparkan serta mempraktikkan apakah skincare dapat menghalangi wudhu seseorang. 

Husain menjelaskan, “yang membuat wudhu tidak sah sebenarnya bukanlah pencegah tapi bahan-bahan yang ada pada kulit (menempel pada kulit) yang dapat mengubah konsentrasi airnya.” 

Ia juga menyebutkan bahwa rasa licin yang timbul saat berwudhu dari lskincare tersebut, menurut pembahasan ulama tidak dianggap sebagai penghalang dari sahnya wudhu. Selama air tersebut tidak berubah warna, bau dan rasa, maka skincare yang digunakan tidak menghalangi wudhu. 

Merujuk pada kanal Haibunda, selagi pemakaian skincare yang meresap ke dalam kulit berasal dari bahan baku halal, maka tidak ada masalah di dalamnya. Namun, hukumnya akan berbeda, apabila bahan perawatan kulit tersebut bersifat waterproof, karena dapat menghalangi masuknya air wudhu ke dalam kulit. 

Hukum yang ditetapkan dalam penggunaan skincare berbeda dengan hukum saat menggunakan makeup. Menurut penjelasan Ustadz Syam pada kanal YouTube @Trans TV Official, makeup memiliki tekstur yang tebal dan dapat menghalangi air dari masuknya ke dalam anggota tubuh, sehingga penggunaan makeup saat berwudhu dapat menjadikannya tidak sah. 



Source link