Diketahui bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus memberantas tindak pidana narkotika di Indonesia.

Perintah itu disampaikan untuk menindaklanjuti salah satu misi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, yakni kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” kata Jenderal Pol. Sigit pada hari Senin (21/10).

Selain itu, dia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pada pihak eksternal, tetapi juga kepada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Anggota sebagai pengguna akan diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental. Jika berulang, jangan ragu segera pecat,” ucapnya menegaskan.



Source link