Sementara, jumlah anak dengan disabilitas yang melaporkan mengalami kekerasan, turun sepertiganya dari tahun 2019 hingga 2021. Namun, lebih banyak yang mengungkap bahwa mereka mengalami pelecehan seksual daripada bentuk kekerasan lainnya.

Dua kali lipat lebih banyak melaporkan pelanggaran ini dibandingkan dengan kekerasan fisik, dan tiga kali lipat dibandingkan dengan kekerasan emosional.

“Pemerintah memberikan prioritas pada hak-hak dasar semua anak, termasuk mereka yang memiliki disabilitas. Rencana Aksi Nasional untuk Penyandang Disabilitas menerapkan inisiatif untuk menciptakan lingkungan inklusif dan meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan anak-anak dengan disabilitas.”

Upaya ini mencakup berbagai aspek, termasuk:

  • Memastikan pendaftaran komprehensif anak-anak dengan disabilitas.
  • Menjamin akses ke sekolah inklusif.
  • Layanan kesehatan yang terjangkau dan lengkap.
  • Dukungan infrastruktur yang dioptimalkan di fasilitas umum.
  • Penghapusan diskriminasi dan stigma aktif terhadap anak-anak dengan disabilitas.

“Selain itu, rencana ini menyediakan bantuan hukum yang adil dan bertujuan untuk mencapai pemberdayaan gizi sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk mengurangi prevalensi stunting dan kondisi kekurangan gizi lainnya,” ungkap Maliki, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada sesi pembukaan Festival Seni Disabilitas Kedua 2023, saat laporan baru ini dirilis.



Source link