Label Pilihan Lebih Sehat telah menjadi perbincangan sejak 2019. Kehadiran label ini dilatarbelakangi situasi Indonesia yang masih menghadapi beban ganda (double burden) permasalahan gizi. Yaitu gizi kurang yang berkaitan dengan masalah stunting dan gizi berlebih yang sering dikaitkan dengan Penyakit Tidak Menular (PTM).

Pada 2019, berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), terjadi peningkatan prevalensi PTM seperti kanker, stroke, penyakit ginjal, diabetes mellitus, dan hipertensi. Masalah ini salah satunya diakibatkan oleh konsumsi pangan yang tidak memerhatikan keamanan, mutu, gizi, serta kecukupannya.

Terkait hal tersebut, Badan POM mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami dan mendukung pola konsumsi sehat, antara lain melalui regulasi tentang pelabelan gizi.

“Pelabelan gizi pangan olahan merupakan salah satu strategi pencegahan PTM dan sekaligus pencegahan risiko gizi kurang. Dengan pelabelan gizi dan informasi nilai gizi yang tercantum dalam label gizi, masyarakat diedukasi untuk memilih makanan yang mendukung pola konsumsi yang sehat sesuai dengan kebutuhan gizinya,” kata Kepala Badan POM RI saat itu, Penny K. Lukito dalam sambutannya di acara “Sosialisasi Pelabelan Gizi Pangan Olahan” di Jakarta, Selasa (03/09/2019).

“Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi kandungan gizi dari pangan olahan sebagai salah satu sumber gizi yang dikonsumsi sehari-hari,” tambahnya.



Source link